Pengunjung Website
Hari Ini: 3
Minggu Ini: 122
Bulan Ini: 550
Tahun Ini: 594,993
img thumbnail

Komandan Kosek I Medan Terima Kunjungan Kerja DPR RI Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

TNI AU. Komandan Komando Sektor I Medan, Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR., menerima secara langsung kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan strategis untuk penyempurnaan substansi RUU yang tengah dibahas bertempat di Mako Kosek I Medan. Kamis, (22/5/2025).

Komandan Kosek I menerima rombongan yang dipimpin oleh Ketua Tim Pansus DPR RI, H.Ilham Pangestu, beserta sejumlah anggota tim, antara lain Hamid Noor Yasin, Mori Hanafi, dan Mangihut Sinaga. Dalam kegiatan tersebut, Marsma TNI Imam Subekti didampingi oleh seluruh Asisten dan pejabat utama Kosek I.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Ruang Yudha SOC Kosek I, dimana para anggota Pansus meninjau secara langsung sistem dan mekanisme pemantauan serta pengendalian wilayah udara nasional yang dijalankan oleh Kosek I. 

Usai melaksanakan kunjungan di Kosek I, kegiatan dilanjutkan di Lanud Soewondo, untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) serta pemaparan lanjutan. Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam berbagai aspek teknis, yuridis, serta operasional yang berkaitan dengan pengelolaan ruang udara nasional.

Komandan Kosek I menyampaikan apresiasi atas atensi dan kepedulian DPR RI terhadap isu strategis nasional terkait pengelolaan ruang udara, yang merupakan salah satu domain kedaulatan negara. "Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan antara kebutuhan pertahanan negara dan pengelolaan ruang udara nasional yang aman, efektif, dan terintegrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ilham Pangestu menekankan pentingnya hak partisipasi publik yang meliputi right to be heard, right to be considered, dan right to be explained.

“RUU Pengelolaan Ruang Udara, yang diusulkan pemerintah, disetujui DPR RI pada Rapat Paripurna 10 September 2024, dan masuk dalam Prolegnas prioritas serta diharapkan dapat disahkan pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan data Kementerian Perhubungan yang menunjukkan pertumbuhan pesat sektor penerbangan, dengan lonjakan dari sekitar 454 ribu menjadi lebih dari 1 juta keberangkatan”. ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dankosek I Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR melalui Asops Kosek I Letkol Pnb Putut Hanggiro juga memaparkan tentang kesiapan kosek I dalam melaksanakan Operasi Hanud dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI di udara.

Asops menyimpulkan secara umum Kosek I dapat menjalankan tugas dengan baik terutama dalam menjaga wilayah udara nasional yang menjadi tanggungjawabnya dan mendukung penuh pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kegiatan ditutup dengan dialog dan diskusi terbuka antara anggota Pansus dan para pejabat TNI AU di jajaran Kosek I, guna menggali masukan teknis dan operasional di lapangan. Harapannya, RUU ini dapat menjadi fondasi hukum yang kuat dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan.