Pengunjung Website
Hari Ini: 21
Minggu Ini: 69
Bulan Ini: 309
Tahun Ini: 598,343
img thumbnail

Komandan Lanud RHF Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

TNI AU - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raja Haji Fisabilillah (Lanud RHF) Tanjungpinang, Kolonel Pnb Rony Widodo, S.T., M.M., M.Han., didampingi Komandan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Dansat Pomau) Lanud RHF Kapten Pom Fany Ludiana, S.T.Han., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Senin (13/10/2025). 
Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Jehezkiel Devy Sudarso dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, antara lain Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, S.H., Dandim 0315/Tanjungpinang, Kepala Kejari Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang serta Danwing Udara 1.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya yang berasal dari hasil penanganan perkara tindak pidana narkotika oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Ditempat yang sama, Komandan Lanud RHF menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika.
“TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud RHF, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ini adalah bagian dari upaya menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Danlanud RHF.