TNI AU. TASIKMALAYA. Komandan Wing Pendidikan 600/Pembekalan Kolonel Kal Bambang Witono mendampingi Inspektur Kodiklatau Marsekal Pertama TNI I Nyoman Sudarsana, S.I.P., M.H., M.Tr.(Han)., saat memberikan sosialisasi tentang petunjuk pengajuan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SKSB) Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) kepada seluruh Perwira dan para operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) bertempat di Ruang Rapat Markas Komando Wing Pendidikan 600/Pembekalan Tasikmalaya, Rabu (22/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kodiklatau menyampaikan bahwa SBSK merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam menyusun perencaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan serta selain tanah dan/atau bangunan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para Perwira beserta operator Simak BMN serta tercapainya daya guna, hasil guna, tertib hukum, dan tertib tindak segala usaha dan kegiatan dalam pelaksanaan pendidikan serta kesiapan satuan operasional Wing Pendidikan 600/Pembekalan selaku jajaran Kodiklatau.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para kepala dinas, para Komandan Skadik, serta seluruh perwira staf Wing Pendidikan 600/Pembekalan dan Skadik jajaran.
[gallery columns="4" size="medium" ids="310179,310180,310183,310184"]