Pengunjung Website
img thumbnail

Koopsudnas dan K/L Bahas Penanganan Pesawat Asing Pasca Force Down

TNI AU.  Koops Udara Nasional (Koopsudnas) dan Kementerian Lembaga Pemerintah (K/L) melaksanakan rapat update regulasi penanganan pesawat asing setelah Force Down (pemaksaan mendarat). Rapat dipimpin Kepala Staf Koops Udara Nasional (Kaskoopsudnas) Marsda TNI Donald Kasenda ST., S.IP., M.M., di Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kamis, (13/2/2025).

Rapat dihadiri perwakilan sepuluh K/L, yaitu dari Kemenpolkam, Kemenhan, Kemenhub, Kemenku, Kemenlu, Kemenkes, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Karantina Indonesia, Airnav Indonesia dan Angkasa Pura Indonesia.

Update regulasi dituangkan dalam naskah Pernyataan Bersama antara Komando Operasi Udara Nasional dengan 10 K/L tentang Penanganan Pesawat Udara Asing setelah Force Down. Update regulasi berkaitan dengan perpanjangan kesepakatan bersama yang akan berakhir pada akhir Februari 2025.