TNI AU. Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), Koops Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar ceramah mitigasi LGBT di gedung Leo Watimena, Makoopsudnas, Jakarta. Senin, (10/2/2025).
Materi disampaikan oleh Kepala Hukum (Kakum) Koopsudnas Kolonel Kum Wahyu Sudrajat, S.H., M.H., dan Kepala Kesehatan (Kakes) Koopsudnas Kolonel Kes dr. Buyung Arief Hamzah Sp.PD., M.T., (Biomed), diikuti oleh personel Makoopsudnas, baik militer maupun PNS.
Kakum Koopsudnas, memaparkan aspek hukum serta penekanan pimpinan TNI AU akan konsekuensi hukum bagi personel TNI AU yang berperilaku LGBT.
"Pimpinan TNI AU telah menerbitkan Surat Telegram (ST) mengenai larangan bagi anggota TNI AU yang melakukan tindak pidana terkait LGBT," ujar Kakum Koopsudnas.
Sementara Kakes Koopsudnas menjelaskan bahaya LGBT dari aspek kesehatan. Dijelaskan, resiko kesehatan yang bakal dihadapi LGBT sangat beragam, mulai dari terjangkit berbagai jenis infeksi, hingga HIV dan AIDS. Selain itu, kaum LGBT juga akan menghadapi penyakit sosial lainya.
Berbagai pencegahan LGBT yang dapat dilakukan antara lain, dengan menjaga pergaulan, menghindari pornografi, mengikuti kajian atau seminar, serta penyuluhan keagamaan.
Melalui ceramah mitigasi LGBT, diharapkan personel Makoopsudnas dapat menghindari perilaku menyimpang LGBT.