TNI AU. Jakarta - Penkoopsudnas. Staf intelijen Koops Udara Nasional (Sintel Koopsudnas) melaksanakan Sosialisasi Prosedur Tetap (Protap) penerbitan Surat Keterangan Secutity Clearance (SKSC) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) non TNI, di lingkungan Koopsudnas TA 2025.
Sosialisasi dipimpin Waasintel Kaskoopsudnas Kol Sus Asep Rahmat Kamarullah, S.E., M.M. di Rupat Sintel Makoopsudnas Jakarta, Rabu (22/5/2025).
Protap tersebut dilaksanakan untuk menjaga integritas keamanan internal dan pengawasan terhadap penerbitan Surat Keterangan Security Clearance (SKSC) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) non-TNI.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam kegiatan di lingkungan Koopsudnas telah melalui proses penyaringan keamanan yang ketat dan dapat dipercaya dalam menjaga kerahasiaan informasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan, khususnya keamanan informasi dan pencegahan kebocoran data strategis.
Protap juga sebagai pagar pengaman agar interaksi yang melibatkan personel non-TNI tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Penerapan Protap SKSC diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja sama yang profesional dan aman.
Rapat turut dihadiri Dansatintel Koopsudnas dan para Paban dan Pabandya Sintel Kaskoopsudnas, serta diikuti secara online oleh Asintel Kaskoopsud I, II, III, Asintel Kosek I, II, III, Dandenintel Koopsud I, II, III, dan Kaintel jajaran.