Pengunjung Website
Hari Ini: 8
Minggu Ini: 103
Bulan Ini: 364
Tahun Ini: 594,807
img thumbnail

Kukuhkan Senat Pasis Suspajemen A-35 dan Suspalambangja A-48, Selanjutnya Dansekkau Berikan Jam Komandan

TNI AU. Komandan Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau), Marsma TNI Sri Duto, S.A.P., M.Si., mengukuhkan Senat Perwira Siswa (Pasis) Suspajemen angkatan ke-35 dan Suspalambangja angkatan ke -48, dalam kesempatan tersebut Dansekkau juga memberikan jam Komandan di Ruang Kelas Utama Sekkau, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Pengukuhan ini ditandai dengan pengalungan medali kepada ketua senat terpilih, sebagai tanda dimulainya masa kerja kepengurusan Senat Pasis Suspajemen A-35 dan Suspalambangja A-48.
Dansekkau berharap Senat Pasis Senat Pasis Suspajemen A-35 dan Suspalambangja A-48 dapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik dan proporsional.
Selanjutnya dalam pengarahannya pada jam Komandan, Dansekkau menyampaikan kembali penekanan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., bahwa begitu penting pada berbagai tingkat pendidikan TNI di level baik Tamtama, Bintara, hingga Perwira memiliki materi sejarah dalam pendidikannya. Selain itu, dalam melaksanakan pendidikan para Pasis harus mampu memelihara dan melatih mental  dan fisiknya sehingga akan menjalankan pendidikan di Sekkau ini dengan optimal.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para pejabat Sekkau, para Dosen Penuntun, Pasis Suspajemen A-35 dan Suspalambangja A-48.