
TNI AU. Surakarta, Lanud Smo. Kasi Fasint Letkol Sus Hendy L W, S.T. M.Eng., sesuai arahan Komandan Lanud Adi Soemarmo Marsma TNI Ridha Hermawan, S.H., M.Han., dengan beberapa anggota melaksanakan pengecekan dan pengecatan patok serta pemasangan plank pada aset tanah TNI AU di Sobokerto Boyolali. Kamis (14/9/2023).
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengamankan aset tanah milik TNI Angkatan Udara di wilayah Lanud Adi Soemarmo, sehingga legalitas aset tanah menjadi jelas, dilindungi dan diakui secara hukum. Selain hal tersebut pemasangan patok dan plang kepemilikan tanah bertujuan untuk menghindari terjadinya penyerobotan lahan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasi fasint mengatakan bahwa Tanah TNI AU yang terletak di Desa Sobokerto seluas 126.360 m2 tersebut ditetapkan berdasarkan Surat KSAP No 023/P/KSAP/50 Tgl 25 Mei 1950 dan Surat Departemen Agraria SKT No 116/T/1985 tgl 18 Januari 1985.
Dengan pemasangan plank dan patok diharapkan legalitas aset tanah menjadi jelas, dilindungi dan diakui secara hukum, sehingga dapat mengantisipasi adanya keinginan masyarakat sekitar untuk memiliki atau menyerobot tanah milik TNI khususnya TNI AU sekaligus mengurangi potensi sengketa tanah.