Lanud H.AS Hanandjoeddin menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk perilaku LGBT. Menurut Kepala Penerangan (Kapen) Lanud H.AS Hanandjoeddin, Letda Sus Slamet Riyadi, perilaku tersebut tidak mencerminkan kondisi kesehatan jiwa personel yang ideal.
Penerangan Pasukan (Penpas) atau Ceramah terhadap personel Lanud ASH tersebut dilaksanakan di halaman Mako Lanud. Kamis, (5/12/2024).
Selain itu, perilaku LGBT dianggap bertentangan dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya yang menjadi landasan kehidupan bangsa Indonesia. Perilaku ini juga melanggar aturan kedinasan yang berlaku di lingkungan TNI, sehingga tidak dapat ditoleransi, Imbuhnya.
Lanud menegaskan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam perilaku LGBT akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga disiplin dan kehormatan institusi TNI.