TNI AU. Batam. Lanud Hang Nadim menerima alih status Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Penandatanganan berita acara serah terima alih status penggunaan BMN dilakukan pada Kamis (5/2/2026) di Makodau I dan dihadiri oleh Pangkodau I, Marsda TNI Muzafar, S.Sos., M.M.Dalam sambutannya, Pangkodau I menyampaikan bahwa alih status BMN ini merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara. "Alih status BMN ini berupa tanah seluas 20.000m² dengan nilai Rp 7.964.960.000,- dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara," ujar Pangkodau I.Pangkodau I juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BP Batam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang baik sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Danlanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa alih status BMN ini merupakan wujud kepercayaan dan dukungan dari pemerintah kepada TNI Angkatan Udara. "Kami akan mengelola BMN ini secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional," katanya.Penandatanganan berita acara serah terima alih status penggunaan BMN ini disaksikan oleh para pejabat utama Kodau I dan Bapak Dr. Alexsander Zulkarnain, AK, M.M. selaku Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam

-1123122-1080.webp)

-1123122-1080.webp)

-1123122-1080.webp)

-1123122-1080.webp)
