Pengunjung Website
Hari Ini: 2
Minggu Ini: 26
Bulan Ini: 195
Tahun Ini: 3,831
img thumbnail

Lanud Mus laksanakan Jam Komandan

TNI AU. Komandan Lanud Maimun Saleh Sabang Letkol Pnb Fahrur Rozi, S.T., M.I.Pol., berikan jam Komandan kepada seluruh prajurit Lanud Maimun Saleh bertempat di Ruang Rapat Lanud Maimun Saleh, Jum'at (05/05/23).

Pada jam Komandan tersebut, Danlanud Mus menyampaikan kita sebagai Prajurit adalah tameng bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai benteng terakhir Negara, maka dari itu tumbuhkan sikap kita sebagai jati diri seorang militer, mental dan sikap juang tangguh agar di tanamkan pada diri kita, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Hukum Lanud Maimun Saleh Letda Sus Johana Supra Silaban, S.H., memaparkan tentang Displin Militer sebagai wujud ketaatan seorang Prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer Pasal 85 sampai dengan Pasal 87.

Ikut mengisi Jam Komandan, Kepala Dinas Operasi Lanud Maimun Saleh Mayor Lek Satya Agus, S.T., Kadislog Lanud Maimun Saleh Mayor Kal Hendik Suprabowo, Kadispers Lanud Maimun Saleh Kapten Adm Heru Arijanto dan Kaintel Lanud Maimun Saleh Kapten Sus Gani.

[caption id="attachment_328378" align="alignleft" width="300"]Lanud Mus laksanakan Jam Komandan. TNI AU. Komandan Lanud Maimun Saleh Sabang Letkol Pnb Fahrur Rozi, S.T., M.I.Pol berikan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Lanud Maimun Saleh bertempat di Ruang Rapat Lanud Maimun Saleh, Jum'at (05/05/23). Pada jam Komandan tersebut, Danlanud Mus menyampaikan kita sebagai Prajurit adalah tameng bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai benteng terakhir Negara, maka dari itu tumbuhkan sikap kita sebagai jati diri seorang militer, mental dan sikap juang tangguh agar di tanamkan pada diri kita, ujarnya. Pada kesempatan yang sama Kepala Hukum Lanud Maimun Saleh Letda Sus Johana Supra Silaban, S.H. memaparkan tentang Displin Militer sebagai wujud ketaatan seorang Prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer Pasal 85 sampai dengan Pasal 87. Ikut mengisi Jam Komandan, Kepala Dinas Operasi Lanud Maimun Saleh Mayor Lek Satya Agus, S.T, Kadislog Lanud Maimun Saleh Mayor Kal Hendik Suprabowo, Kadispers Lanud Maimun Saleh Kapten Adm Heru Arijanto dan Kaintel Lanud Maimun Saleh Kapten Sus Gani. [/caption] Lanud Mus laksanakan Jam Komandan. TNI AU. Komandan Lanud Maimun Saleh Sabang Letkol Pnb Fahrur Rozi, S.T., M.I.Pol berikan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Lanud Maimun Saleh bertempat di Ruang Rapat Lanud Maimun Saleh, Jum'at (05/05/23). Pada jam Komandan tersebut, Danlanud Mus menyampaikan kita sebagai Prajurit adalah tameng bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai benteng terakhir Negara, maka dari itu tumbuhkan sikap kita sebagai jati diri seorang militer, mental dan sikap juang tangguh agar di tanamkan pada diri kita, ujarnya. Pada kesempatan yang sama Kepala Hukum Lanud Maimun Saleh Letda Sus Johana Supra Silaban, S.H. memaparkan tentang Displin Militer sebagai wujud ketaatan seorang Prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer Pasal 85 sampai dengan Pasal 87. Ikut mengisi Jam Komandan, Kepala Dinas Operasi Lanud Maimun Saleh Mayor Lek Satya Agus, S.T, Kadislog Lanud Maimun Saleh Mayor Kal Hendik Suprabowo, Kadispers Lanud Maimun Saleh Kapten Adm Heru Arijanto dan Kaintel Lanud Maimun Saleh Kapten Sus Gani. [caption id="attachment_328380" align="alignleft" width="300"]Lanud Mus laksanakan Jam Komandan. TNI AU. Komandan Lanud Maimun Saleh Sabang Letkol Pnb Fahrur Rozi, S.T., M.I.Pol berikan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Lanud Maimun Saleh bertempat di Ruang Rapat Lanud Maimun Saleh, Jum'at (05/05/23). Pada jam Komandan tersebut, Danlanud Mus menyampaikan kita sebagai Prajurit adalah tameng bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai benteng terakhir Negara, maka dari itu tumbuhkan sikap kita sebagai jati diri seorang militer, mental dan sikap juang tangguh agar di tanamkan pada diri kita, ujarnya. Pada kesempatan yang sama Kepala Hukum Lanud Maimun Saleh Letda Sus Johana Supra Silaban, S.H. memaparkan tentang Displin Militer sebagai wujud ketaatan seorang Prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer Pasal 85 sampai dengan Pasal 87. Ikut mengisi Jam Komandan, Kepala Dinas Operasi Lanud Maimun Saleh Mayor Lek Satya Agus, S.T, Kadislog Lanud Maimun Saleh Mayor Kal Hendik Suprabowo, Kadispers Lanud Maimun Saleh Kapten Adm Heru Arijanto dan Kaintel Lanud Maimun Saleh Kapten Sus Gani. [/caption]