TNI AU. Cileunca. Tim Aset dan Satuan Pertahanan Lanud (Sathanlan) Lanud R. Suryadi Suryadarma (Sdm) melaksanakan kegiatan pemasangan plang, patok batas tanah, serta penertiban penghuni di area tanah milik TNI Angkatan Udara di Cileunca, Purwakarta, Senin (3/2/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim memasang sejumlah plang tanda kepemilikan serta patok yang menandai batas tanah secara resmi. Langkah ini diambil untuk memperjelas kepemilikan lahan dan mencegah adanya penyalahgunaan atau klaim oleh pihak yang tidak berhak. Pemasangan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Tim Aset dan Sathanlan juga memberikan surat pernyataan penertiban kepada para penghuni yang masih menempati tanah TNI AU. Surat tersebut berisi pemberitahuan resmi mengenai status lahan serta imbauan untuk segera mengosongkan area tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyerahan surat dilakukan secara langsung kepada para penghuni dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.
Dansathanlan Letkol Pas Ihwan Halomoan Harahap, S.Ag., menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga tertib administrasi dan hukum terhadap aset negara.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam proses penertiban ini. Harapannya, seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga aset negara demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara guna memastikan batas wilayah yang sah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Lanud Sdm akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna memastikan seluruh aset TNI AU tetap terjaga serta terhindar dari permasalahan hukum dan penyalahgunaan lahan.