TNI AU. Lanud Abdulrachman Saleh melaksanakan sidang disiplin untuk pelaku judi online dan bertindak sebagai Hakim Disiplin Komandan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh Marsma TNI Firman Wirayuda, S.T., M.Soc.Sc., selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan bertindak sebagai perwira hukum Kakum Lanud Abd Saleh Mayor Kum Dwi Taufan K., S.H., M.H, bertempat di gedung Cakrawala Lanud Abd Saleh, Kamis (26/9/2024).
Sidang disiplin dilakukan terhadap personel Lanud Abdulrachman Saleh yang terlibat/melakukan judi online. Dalam kesempatan tersebut, Danlanud Abdulrachman Saleh selaku Ankum, menyatakan bahwa pelaku berinisial Sertu WOS, bersalah melakukan pelanggaran disiplin yaitu terlibat permainan judi online dengan kategori 3.
Adapun perbuatan anggota tersebut telah melanggar hukum disiplin militer sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan dijatuhi hukuman berupa teguran. Sesaat setelah dilaksanakan penetapan putusan disiplin militer, Danlanud Abd Saleh selaku Hakim Disiplin, berharap melalui sidang ini, kita dapat bersama-sama mengambil pelajaran yang berharga dan terhukum, saya berharap sidang ini menjadi momen refleksi dan introspeksi. Pelanggaran yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan, dan proses hukum ini adalah bagian dari pembinaan kita sebagai prajurit.
“Saya harap setelah ini, tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di masa depan khususnya di Lanud Abd Saleh dan jajaran,” harap Danlanud. Selain pelaksanaan sidang disiplin bagi para pelaku judi online dengan kategori 4 juga telah diberikan tindakan disiplin berupa binsik, kurve dan menjadi duta anti judi online di Lanud Abdulrachman Saleh.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Danwing Udara 2, Para Kepala dinas dijajaran Lanud Abd Saleh, Ka RSAU dr. M. Moenir, Komandan Satuan, para pejabat serta perwakilan Perwira, Bintara, dan Tamtama Lanud Abd Saleh.