TNI AU. Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto, S.IP., CHRMP., memimpin acara Penyumpahan Perwira Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU) bertempat di Ruang Rapat Mako Puspomau, Jakarta, Kamis (4/12/2025), berlangsung khidmat dan penuh makna.
Peserta penyumpahan adalah para Perwira yang telah lulus mengikuti pendidikan Suspa Idik Eksekutif A-1. Prosesi penyumpahan ini merupakan tahapan penting yang menandai kesiapan para Perwira untuk melaksanakan tugas penyidikan sesuai dengan aturan hukum, etika militer, dan tanggung jawab profesi.
Danpuspom TNI dalam sambutan mengatakan kepada para peserta penyumpahan bahwa setelah menerima penyumpahan, sebagai Perwira Penyidik melekat tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin tegaknya keadilan bagi setiap prajurit TNI Angkatan Udara.
Melihat peran Polisi Militer yang semakin strategis, Danpuspom TNI menyampaikan penekanan sebagai landasan pelaksanaan penyidikan yaitu untuk selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, melaksanakan penyidikan secara objektif dan transparan, terus mengembangkan kemampuan, menjunjung tinggi etika profesi penyidik, dan senantiasa berkolaborasi dengan seluruh unsur penegakan hukum di lingkungan TNI.
Dalam acara penyumpahan yang berlangsung khitmad itu, dilaksanakan penandatangan Naskah Berita Acara Penyumpahan dan pengambilan sumpah seluruh peserta dipimpin Inspektur upacara, sebagai perwujudan yang diamanatkan Undang-undang nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer, khususnya pasal 69 ayat 1.









