Pengunjung Website
Hari Ini: 13
Minggu Ini: 85
Bulan Ini: 586
Tahun Ini: 600,034
img thumbnail

Perketat Pengawasan: Lanud Yohanis Kapiyau dan Karantina Mimika Gelar Operasi Terpadu BKHIT Papua Tengah

TNI AU. Timika. Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan hewan di wilayah Papua Tengah. Lanud Yohanis Kapiyau Timika bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah menggelar Operasi Terpadu yang diawali dengan Apel Gabungan di DAAU Lanud Yohanis Kapiyau, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kadislog Lanud YKU Mayor Kal I Gusti Bagus Wira Eka Putra, S.T., dan diikuti sekitar 50 personel gabungan dari Lanud Yohanis Kapiyau serta Balai Karantina Mimika.

Dalam pengarahannya, Mayor Kal I Gusti Bagus Wira Eka Putra menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan terpadu ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Undang-undang tersebut mewajibkan setiap tempat pemasukan maupun pengeluaran komoditas pertanian, perikanan, dan hewan untuk dilengkapi surat kesehatan karantina sebagai jaminan terbebas dari hama dan penyakit.

“Kerja sama ini penting dilaksanakan secara konsisten dan terpadu guna menjaga keamanan hayati serta melindungi kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan di wilayah Papua Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai BKHIT Papua Tengah, Bapak Anton Panji Mahendra, S.Pi., M.P., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Lanud Yohanis Kapiyau dalam penguatan fungsi karantina, terutama di wilayah pintu masuk udara yang memiliki intensitas mobilitas masyarakat dan barang yang tinggi.

Operasi Terpadu ini melibatkan pelatihan teknis dan peningkatan kemampuan personel dalam melakukan pemeriksaan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta penegakan aturan karantina di wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin Timika.

Sinergi antara TNI Angkatan Udara melalui Lanud Yohanis Kapiyau dan Balai Karantina Mimika diharapkan semakin memperketat pengawasan, mencegah penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan, serta memastikan setiap komoditas yang keluar-masuk wilayah Papua Tengah dalam kondisi aman dan layak edar. (Penyku)