TNI AU. Batam. Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah batam, Lanud Hang Nadim dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kamis (17/4/2025)Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan sementara sebagian bangunan Gedung dan tanah Kantor Imigrasi di Bandara Internasional Batam Hang Nadim oleh TNI AU.Danlanud Hang Nadim diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, S.Sos., untuk membahas perjanjian kerja sama yang bertujuan memberikan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan sementara Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian bangunan gedung dan tanah Kantor Imigrasi di kawasan Bandara Internasional Batam Hang Nadim.Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Imigrasi Batam dan Lanud Hang Nadim dalam efektivitas dan optimalisasi penggunaan sementara BMN. Dengan demikian, kedua instansi dapat bekerja sama dalam mencapai pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dan TNI AU secara bersama di Bandara Internasional Batam Hang Nadim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.