TNI AU. Guna membentuk karakter, melatih disiplin dan mental prajurit, personel Kosek IKN melaksanakan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan tata cara untuk melaksanakan baris berbaris dalam kegiatan militer yang mencakup formasi, gerakan, dan tata tertib selama latihan atau pada saat upacara militer. Kegiatan PBB dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Kosek IKN Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Peraturan Baris-Berbaris (PBB) merupakan peraturan militer dasar bagi Prajurit TNI guna menciptakan kekompakan dan kedisiplinan. Pada pelaksanaan PBB di mulai dari formasi dasar hingga gerakan khusus dalam berbagai situasi, meliputi pembentukan dan pemeliharaan barisan, langkah-langkah selama pelaksanaan, pengaturan jarak dan interval antara prajurit, serta peraturan-peraturan khusus terkait tata tertib dan disiplin selama latihan maupun pada melaksanakan upacara.
Peraturan ini juga mencakup instruksi mengenai penggunaan komando vokal untuk mengkoordinasikan gerakan prajurit, memperkuat kedisiplinan, kerjasama tim, dan kepatuhan terhadap perintah.
Latihan ini bertujuanuntuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, meningkatkan rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab dan terciptanya personel TNI AU yang Ampuh yaitu Adaptif, Modern,Profesional,Unggul, dan Humanis.