TNI AU. Dalam kehidupan militer, kemampuan melaksanakan Peraturan Militer Dasar (Permildas) tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap Personel TNI dan PNS yang berdinas di lembaga militer, untuk menjaga dan menyegarkan kembali ingatan serta kemampuan tersebut seluruh Personel Tetap dan Siswa jajaran Wing Pendidikan 600/Pembekalan melaksanakan latihian Permildas yang digelar usai pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Markas Komando Wing Pendidikan 600/Pembekalan Tasikmalaya. Senin, (6/3/2023).
“Ciri-ciri utama seorang prajurit militer yang paling dasar adalah sikap dan kemampuan mereka dalam melakukan baris berbaris, untuk itu, sebagai Prajurit TNI AU kita harus senantiasa mengingat dan menyegarkan kembali materi dasar yang harus kita kuasai sebagai seorang prajurit tersebut, dengan latihan PBB yang kita gelar pada pagi ini,” tutur Kepala Seksi Pembinaan Jasmani Dinas Personel Wing Pendidikan 600/Pembekalan Mayor Kes Adi Kusman, S.Pd. dalam pengarahannya kepada seluruh Personel Tetap dan Siswa.
Peraturan Baris-Berbaris (PBB_ merupakan suatu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan militer yang mengarah kepada terbentuknya suatu perwatakan yang disiplin.
Adapun latihan PBB yang dilaksanakan adalah gerakan dasar seperti sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, hadap serong kiri, hadap serong kanan, penghormatan, serta jalan di tempat dan diakhiri dengan latihan periksa kerapian yang mana dilaksanakan oleh seluruh Bintara, Tamtama dan PNS dan disupervisi langsung oleh para Perwira.
[gallery size="medium" ids="313646,313647,313648,313649,313650,313651,313652"]