TNI AU. Ps. Kakum Lanud Wiriadinata, Lettu Kum Moch. Rizki Pribadi, S.H., memberikan sosialisasi terkait bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari perspektif hukum kepada seluruh personel Skadron Pendidikan (Skadik) 103 Wing Pendidikan 100/Terbang. Kegiatan tersebut berlangsung di Hanggar Ruang Kelas Skadik 103, Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya. Turut hadir pada kesempatan tersebut Komandan Skadik 103 Wing Pendidikan 100/Terbang Mayor Pnb Yudhistira.
Dalam sosialisasinya, Ps. Kakum menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika serta upaya pencegahan keterlibatan personel dalam perilaku menyimpang yang dapat mencoreng kehormatan institusi TNI AU.
“Fenomena LGBT dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa, rendahnya keharmonisan keluarga, serta minimnya kepedulian dari lingkungan kerja maupun keluarga. Penting bagi kita semua untuk memiliki kesadaran bersama dalam mencegah perilaku tersebut,” jelas Ps. Kakum.
Selain itu, Ps. Kakum menjelaskan berbagai dampak negatif keterlibatan dalam perilaku LGBT, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis personel, serta berbagai ketentuan hukum yang terkait pelanggran tersebut, Ia juga menegaskan bahwa perilaku ini bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga, 8 Wajib TNI, dan Sumpah Prajurit.
Sebagai langkah pencegahan, Ps. Kakum mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui program keagamaan, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan saling mengingatkan agar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Semoga keluarga besar TNI AU, khususnya Skadik 103, senantiasa terhindar dari bahaya LGBT dan tetap mematuhi aturan hukum dalam setiap langkah, baik di dalam maupun di luar dinas,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman personel tentang pentingnya menjaga integritas moral dan mematuhi aturan hukum sebagai bagian dari tanggung jawab seorang prajurit TNI AU.