TNI AU. Direktorat Doktrin Kodiklatau mengadakan rapat Uji Naskah Akademik I Pendataan Organisasi Lanud Sulaiman Tipe A. Rapat digelar diruang rapat Ditdok Kodiklatau, gedung Direktorat Lt. 3 Gedung Direktorat Abdulrahman Saleh Makodiklatau, dipimpin oleh Paban III/ Binorg Ditdok Kodiklatau Kolonel Adm C. Sukarno, S.E., S.Mb., mewakili Dirdok Kodiklatau selaku pimpinan UN. Rabu, (8/2/2023).
Dalam sambutan Dirdok mengatakan bahwa kegiatan rapat uji naskah merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tentang penataan organisasi Lanud Sulaiman dari lanud tipe B menjadi lanud tipe A, dimana saat ini di Lanud Sulaiman terdapat 2 Wingdik jajaran Kodiklatau, yaitu Wingdik 200/Elektronika dan Wingdik 800/Pasgat yang dipimpin oleh Komandan berpangkat kolonel, di samping itu, di Lanud Sulaiman terdapat pula beberapa insub dan juga merupakan pembina Potdirga daerah provinsi Jawa Barat, maka dirasa perlu dilakukan penataan organisasi Lanud Sulaiman dari lanud tipe B menjadi lanud tipe A.
Oleh karenya diharapkan seluruh peserta, baik penyaji/pemapar maupun penanggap dapat memanfaatkan kegiatan uji naskah ini dengan sebaik-baiknya, dan memberikan kontribusi sesuai bidang/ jabatan/fungsi dan keahliannya masing-masing, sehingga kesimpulan uji naskah nantinya dapat memberikan banyak masukan yang bermutu, dapat dipertanggung jawabkan secara teori maupun aspek legal formal, komprehensif, dan paripurna untuk kemudian dilanjutkan ke jenjang uji naskah berikutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb. Abdul Haris, M.MPol., M.MOAS selaku pemapar/penyaji didampingi Danwingdik 200/Lek, Kadispers Lanud Sulaiman, sementara selaku penanggap hadir Paban II/Jemen Srenau, Paban II/Spersau, Paban II/Binteman Spersau, Kabidren Pusdik Kodiklatau, Paban IV/RB Ditum Kodiklatau, Paban III/Evaldok Ditjian Kodiklatau, Paban IV/Mindik Ditdik Kodiklatau, Irutum It Kodiklatau, Sahli Bid. Bang SDM dan Jemen Kodiklatau, Kabagminu Setumau, Kasubdissundang Diskumau, Danwingdik 800/Pasgat, Pabandya Ujivalorg, Bangorg dan Evaljiorg Binorg Ditdok Kodiklatau.

