Pengunjung Website
Hari Ini: 31
Minggu Ini: 124
Bulan Ini: 717
Tahun Ini: 595,160
img thumbnail

Sosialisasi Laporan SPT Tahunan, Komandan Kosek I: “Laporan SPT Tahunan Adalah Kewajiban”

TNI AU. Komandan Kosek I Marsekal Pertama TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., menghadiri Sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2023 melalui e-Filling yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia di Balai Pertemuan Soewarto, Makosek I, yang diikuti oleh seluruh personel Kosek I. Kamis

(14/3/2024).

Komandan Kosek I dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim sosialisasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia, dengan adanya sosialisasi yang diberikan dari Kantor Pajak, diharapkan personel Kosek I   nantinya dapat memahami bagaimana tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak melalui jaringan elektronik atau e-filing. Pelaporan SPT tahunan bukan momok yang menakutkan, pelaporan SPT merupakan kewajiban wajib pajak orang pribadi dari penghasilan tahunan yang diterimanya.

Kepala Seksi Sub Bagian Umum dan Kepatuhan internal mewakili Kepala Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia pada saat sosialisasi menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pembaharuan bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dengan memastikan pelaporan SPT melalui Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan e-filing, diharapkan dapat lebih memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pelaporan dan tentunya sebagai prajurit TNI AU, pelaporan SPT Tahunan adalah sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada Pemerintah serta menjadikan panutan bagi masyarakat.

Pada sosialisasi tersebut juga dipraktekkan langsung mengenai tata cara pelaporan SPT melalui e-filing, alur pengisian EFIN, dan dokumen pendukung yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan simulasi pengisian e-filling oleh staf pajak untuk memberikan tutorial dan memandu secara bersama-sama dalam melakukan pengisian SPT Tahunan. Setelah dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan seluruh personel Kosek I dapat melaksanakan pengisian SPT Tahunan secara online atau melalui e-filing, sehingga mempermudah Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. (Pen-Kosek I)