TNI AU. LANUD SLM. Masih dalam rangkaian acara HUT POMAU ke-77, Satpomau Lanud Sulaiman menggelar kegiatan sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan Lanud Sulaiman dan Program Dinas Pendapatan Daerah dari segi pajak perihal biaya balik nama dan pemutihan pajak, serta penghapusan data kendaraan dari Regident Polri bagi pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak hingga lima tahun lebih.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Cendrawasih Lanud Sulaiman yang dipantau oleh Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb Rohmat Kusamayadi, S.Sos., M.Soc.Sc., melalui Kepala Dinas Personel Letkol Adm Agus Supriyadi, S.E., yang didampingi Komandan Satpomau Mayor Pom Antariksa Irawan. Dengan harapan, melalui sosialisasi ini para peserta dapat memperoleh informasi terkait dengan mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan, baik SIM, STNK, maupun BPKP untuk kendaraan roda dua dan empat. Rabu (15/11)
Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP Dini Kulsum M.,S.E., sebagai nara sumber memaparkan materi tentang persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk pembayaran Pajak kendaraan bermotor, baik untuk yang satu tahun maupun yang lima tahun (ganti STNK). Persyaratan pembayaran Bea balik nama kendaraan (BBNKB II) dan syarat mutasi, baik masuk maupun keluar.
Kanit Regident Satlantas pun mengharapkan melalui sosialisasi ini agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang bisa saja dilatarbelakangi kondisi perekonomian di masyarakat belum stabil. “ Pihak Satlanta akan terus mengupayakan untuk meningkatkan lokasi layanan samsat yang belum terjangkau,” tambahnya.
Selain Kadislog dan Komandan Skadik 203, sosialisasi tersebut diikuti 100 personel, baik dari Lanud Sulaiman maupun Skadik-Skadik.
# Sulaiman Cepat (Cerdas, Profesional, Tangguh)