TNI AU. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara dalam pelaksanaan tugas pokok ditunjang berbagai fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dijaga keamanan dan keselamatannya dari berbagai ancaman bencana, diantaranya oleh bencana alam gempa bumi dan juga adanya bencana kebakaran.
Mewujudkan hal itu, Komandan Flightma Puspomau menggelar latihan Evakuasi Bencana Alam (Gempa Bumi) dan kebakaran yang dilaksanakan personel Puspomau sebagai pedoman menghadapi situasi darurat, bertempat di Lapangan Yustisi Puspomau, Kamis (15/5/2025).
Latihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan evakuasi, ketanggapan dan kewaspadaan prajurit Puspomau dalam menghadapi gempa bumi juga kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian yang tidak diinginkan seperti musnahnya tempat tinggal, instalasi-instalasi, perkantoran, dokumen-dokumen penting bahkan korban jiwa manusia di lingkungan Puspomau.
Bekerjasama dengan PK Denma Mabesau, latihan evakuasi juga pemadam kebakaran dibuka Danflightma Puspomau, yang menyampaikan pentingnya pengetahuan dan keterampilan menanggulangi keadaan darurat bencana alam juga bahaya kebakaran.
Dalam skenario, diasumsikan adanya bencana gempa bumi yang selanjutnya oleh Petugas Duty Safety dibantu Petugas Jaga mengarahakan seluruh personel Puspomau untuk berkumpul ke titik kumpul/assembly point di lapangan Yustisi sesuai jalur evakuasi yang sudah terpasang.
Saat dilaksanakan pengecekan personel, terlihat asap dari gedung Mako Puspomau yang diduga adanya kebakaran oleh kompor di dapur Mako akibat gempa. Beberapa personel berlari memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran yang tersedia.
Dalam latihan itu, petugas PK Denma Mabesau mengenalkan beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk memadamkan api ringan yang dikenal dengan sebutan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan mengajarkan kepada personel Puspomau cara menggunakan peralatan tersebut untuk memadamkan api.
Diharapkan usai mengikuti latihan pemadan kebakaran ini, anggota Puspomau memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep manajemen bahaya dan risiko kebakaran, dapat menilai resiko bila terjadi kebakaran di suatu tempat, dan dapat mengendalikan bahaya kebakaran.