TNI AU. Yogyakarta. Sebagai bentuk komitmen dalam penegakkan hukum, dan disiplin prajurit, Lanud Adisutjipto menggelar sidang disiplin terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berupa keterlibatan dalam praktik judi online yang berlangsung di Gedung Jupiter Lanud Adisutjipto, Kamis (28/8/2025).
Sidang ini dipimpin langsung Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., selaku Hakim Disiplin, kemudian Letkol Kum S. Ardi Nugroho, S.H., M.H., selaku Kepala Hukum yang memberikan saran dan pendapat hukum sebagai bahan pertimbangan hakim disiplin dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Dalam kesempatan ini, Danlanud Adisutjipto menyampaikan bahwa fenomena judi online saat ini menjadi salah satu permasalahan serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, menurunkan moral, serta berdampak negatif terhadap kinerja satuan.
“Sidang ini pada hakikatnya bukan sekadar proses hukum atau administrasi semata, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan peringatan bagi seluruh personel Lanud Adisutjipto agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak diri sendiri maupun satuan,” tambah Danlanud.
Danlanud juga menegaskan TNI AU, khususnya Lanud Adisutjipto, tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online. Tindakan tegas ini diambil bukan untuk menjatuhkan, melainkan demi menegakkan aturan, menjaga marwah institusi, serta memberikan efek jera agar tidak ada lagi personel yang melakukan kesalahan serupa.
Mengakhiri arahannya Danlanud mengajak seluruhnya untuk menjadikan sidang ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran. “Mari kita perkuat komitmen untuk menjaga kehormatan diri dan satuan, serta mewujudkan Lanud Adisutjipto sebagai pangkalan udara yang berintegritas dan professional,” tutup Danlanud.
Sidang disiplin ini turut dihadiri Danwingdik 100/Terbang, para Kepala Dinas, para Komandan Satuan, serta perwakilan personel militer dan PNS Lanud Adisutjipto.