TNI AU. Wadan Kodiklatau Marsda TNI Eding Sungkana, S. AB., M.Tr (Han) mewakili Dankodiklatau selaku Pimpinan rapat memimpin rapat Uji Naskah (UN) II Petunjuk Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Materiel dan Non Materiel di ruang rapat Suryadharma gedung Adisutjipto Makodiklatau, Kamis (7/4).
Pada sambutan Dankodiklatau yang dibacakan Wadan Kodiklatau mengatakan uji naskah merupakan proses pengujian teori terhadap konsep atau gagasan yang dituangkan dalam suatu naskah petunjuk agar substansinya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Uji naskah meliputi dua hal yaitu pengujian terhadap naskah keputusan pengesahan dan pengujian terhadap naskah materi petunjuk penyelenggaraan.
Petunjuk penyelenggaraan penelitian dan pengembangan materiel yang sedang disusun ini kelak menjadi pedoman bagi Srenaau dan satuan terkait lainnya untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan materiel guna mewujudkan kesiapan dan kemampuan alpahan guna mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. Oleh karena itu, diharapkan para peserta pokja maupun penanggap memberikan banyak masukan yang bermutu, dapat dipertanggungjawabkan secara aplikatif, komprehensif dan paripurna, demi kelengkapan dan kesempurnaan materi naskah petunjuk penyelenggaraan penelitian dan pengembangan materiel, ujar Dankodiklatau.
Rapat Uji Naskah diikuti para pejabat TNI AU antara lain Waasrena Kasau mewakili Asrena Kasau sebagai narasumber, para pejabat selaku penanggap serta penyaji materi yang terkait di dalamnya. (Penkodiklatau).



