TNI AU. Jakarta, Dispenau. Menjawab tantangan tugas ke depan, pengawakan Dinas Administrasi Personel TNI Angkatan Udara (Disminpersau) diperkuat dengan dibentuknya Sub Dinas Penyaluran Kerja (Subdislurja) Disminpersau.
Pengawakan jabatan Subdislurja secara resmi diserahkan oleh Kepala Dinas Administrasi Personel TNI Angkatan Udara (Kadisminpersau), Marsma TNI Agus Priyanto, Psc, S.E., M.M., M.Sc Kepala Kolonel Adm Nugroho Adi Gunawan, S.T., M., MaritimePol sebagai Kasubdislurja Disminpersau di ruang rapat Disminpersau, Selasa (15/3/2022).
Penyerahan jabatan ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kasau Nomor Kep/6-PKS/II/2022 tanggal 10 Februari 2022 dan Surat Perintah Kadisminpersau Nomor Sprin 112/III/2022 tanggal 9 Maret 2022
Adapun prosesi penyerahan jabatan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kasubdislurja Disminpersau oleh Kadisminpersau dan pejabat Kasubdislurja Disminpersau.
Subdislurja Disminpersau bertugas dan bertanggung jawab atas upaya pendayagunaan personel TNI AU yang akan/telah dipisahkan dan menjamin terselenggaranya koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan badan, maupun instansi di dalam maupun di luar lingkungan TNI AU sesuai batas wewenang dan tanggung jawabnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasubdislurja Disminpersau bertanggung jawab kepada Kadisminpersau.
[caption id="attachment_238095" align="alignnone" width="300"]
