TNI AU. Inspektorat Kodiklatau berdasarkan keputusan Dankodiklatau serta surat perintah Dankodiklatau nomor Sprin/1153/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023, menggelar Sosialisasi Protap Bidang Penguatan Pengawasan, yang dilaksanakan di Gedung Ganesha Makodiklatau, Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Rabu (21/6).
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan perwira menengah Sahli Kodiklatau, Perwakilan Paban Ditum, Ditdik, Ditlat, Ditdok, dan Ditjian, Para Kepala beserta tiap-tiap perwakilan personel, untuk mendengarkan serta menyimak paparan yang disampaikan oleh empat pemapar yang sudah ditunjuk yaitu paparan tentang Sosialisasi Pengaduan masyarakat di lingkungan Makodiklatau yang disampaikan Kapen Kodiklatau Kolonel Sus Heri Susanto, S.S., paparan Sosialisasi Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistle Blowing System (WBS) dilingkungan Makodiklatau oleh Letkol Sus Reika Sari mewakili Kaintel Kodiklatau, paparan Prosedur Tetap Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Makodiklatau disampaikan Kakum Kodiklatau Kolonel Sus Dahlan Simanjuntak, S.H., M.Si., serta paparan Protap Pengendalin Gratifikasi di lingkungan Makodiklatau disampaikan Danpom Kodiklatau Kolonel Pom Satrya Dharma Wijaya.
Acara sosiali diawali dengan sambutan Inspektur (It) Kodiklatau Marsma TNI I Nyoman Sudarsana, S.IP., M.H., M.Tr(Han), antara lain mengatakan sosialisasi Protap Bidang Penguatan Pengawasan merupakan salah satu bidang dari Zona Integritas yang dipandang perlu disampaikan kepada personel Makodiklatau, agar setelah mengikuti sosialisasi mampu memahami serta menguasai materi yang dipaparkan untuk merubah pola pikir dan budaya kerja sebagai tujuan sasaran akhir bisa tercapai, sehingga menjadi panutan/role model bagi satker dibawahnya. (Penkodiklatau).